Keluarga Diharap Pahami Mekanisme Pembebasan

Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang Keluarga Diharap Pahami Mekanisme Pembebasan.






JAKARTA-(IDB): Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Tatang Budhi Utama Razak kembali menegaskan jika pemerintah tengah berupaya semaksimal mungkin membebebaskan 20 anak buah kapal (ABK) Indonesia disandera kelompok bajak laut Somalia.

Untuk itu Tatang meminta keluarga para ABK memahami mekanisme dan prosedur yang ditempuh pemerintah dalam upaya pembebasan tersebut. "Jadi proses pembebasan itu berjalan terus sehingga kita berharap dan meminta pihak keluarga memahami mekanisme yang sedang berjalan," ujar Tatang kepada wartawan di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Selasa (12/4).

Sehingga tegas Tatang, pemerintah tidak bisa mengungkapkan seluruh proses atau upaya diplomasi yang tengah berjalan. Pasalnya hal tersebut bagian dari upaya menyelesaikan kasus tersebut. "Kita tidak bisa mengungkapkan sejauh mana hasil yang telah dicapai karena itu bagian dari mekanisme menuju penyelesaian," katanya.

Di sisi lain imbuh Tatang, pemerintah juga menginginkan agar kasus ini dapat segera dituntaskan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya salah satu pihak keluarga ABK mengeluhkan tidak jelasnya kabar upaya pembebasan para ABK yang disandera.

Ke-20 ABK Indonesia kapal MV Sinar Kudus itu disandera para bajak laut usai dibajak di perairan Laut Afrika Timur sejak Rabu (16/3) lalu. Para perompak sendiri telah meningkatkan permintaan uang tebusan menjadi US$3,5 juta dari semula US$2,6 juta.

Sumber: Jurnas


Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Keluarga Diharap Pahami Mekanisme Pembebasan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.

0 komentar:

Posting Komentar