KBRI Respon Kasus Camar Bulan, Indonesia Harus Tegas Terhadap Malaysia
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang KBRI Respon Kasus Camar Bulan, Indonesia Harus Tegas Terhadap Malaysia.
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang KBRI Respon Kasus Camar Bulan, Indonesia Harus Tegas Terhadap Malaysia semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
JAKARTA-(IDB) : Hubungan Indonesia dan Malaysia bisa kembali memanas. Tepatnya, setelah muncul kabar dari anggota Komisi I DPR jika Malaysia telah mencaplok wilayah Indonesia, di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pemerintah dan KBRI di Kuala Lumpur akan menggali kebenaran ulah nakal negeri Jiran tersebut. Juru Bicara KBRI di Kuala Lumpur Suryana Sastradireja saat dihubungi kemarin (9/10) menuturkan isu pencaplokan atau kejahatan perbatasan tidak bisa didiamkan saja. "Harus cepat-cepat di-cross check. Supaya segera tuntas," tandasnya. Upaya klarifikasi ini dilakukan dari dua jalan.
Suryana menuturkan, pihak KBRI akan mengirim surat ke pemerintah Malaysia untuk menanyakan apakah ada upaya menyerobot lintas batas di Dusun Camar Bulan. Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga mengecek ke Pemkab Sambas hingga ke tentara yang menjaga perbatasan. Menurut Suryana, jika hasil klarifikasi ini menunjukkan dengan bukti-bukti akurat jika telah terjadi upaya penyerobotan, Indonesia bisa menyerang Malaysia sehingga penyerobotan tidak terulang lagi. Sebaliknya, jika kabar ini tidak benar, Indonesia harus diam. "Sebelumnya banyak kabar pencaplokan oleh Malaysia, tapi ujung-ujungnya Indonesia sendiri yang malu karena tidak terbukti," paparnya. Suryana tidak ingin kejadian ini terulang. Dia lantas menuturkan, baik Indonesia maupun Malaysia saling overlapping ketika mengklaim titik perbatasan di kawasan Dusun Camar Bulan. Dusun yang letaknya di ujung utara Kecamatan Paloh ini, langsung berbatasan dengan Sarawak Malaysia.
Menurut Suryana, pihak Indonesia mengklaim jika seratus persen Dusun Camar Bulan adalah milik Indonesia. Sebaliknya, pihak Malaysia mengklaim ada sebagian kecil wilayah di Dusun Camar Bulan yang menjadi hak mereka. Suryana menegaskan, dari seratus persen wilayah perbatasan darat di Kalimantan belum seluruhnya tuntas. Nah, Suryana menuturkan, upaya diplomatik untuk menuntaskan persoalan perbatasan khusus di Dusun Camar Bulan masih terus berlangsung. Jadwal rembukan selanjutnya bakal digelar di Malaysia pada 16-18 Oktober depan. Suryana berharap, persoalan perbatasan di Dusun Camar Bulan bisa segera tuntas, sehingga tidak memunculkan isu-isu yang bisa merenggangkan hubungan Indonesia dengan Malaysia.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menuturkan, secara hukum sejatinya keberadaan Dusun Camar Bulan sudah final milik Indonesia. Tepatnya, setelah ada MoU antara Indonesia dengan Malaysia pada 1978 silam. Tapi, kata Tene, ada wilayah sekitar 1,5 kilometer dari patok perbatasan Indonesia dan Malaysia di Dusun Camar Bulan yang patok perbatasan yang masih diperdebatkan. "Apalagi ada patok-patok perbatasan yang rusak," katanya. Selain di wilayah Dusun Camar Bulan, Tene juga mengatakan titip perbatasan yang rawan sengketa adalah di perairan Tanjung Datu. Lokasi keduanya, kata Tene, masih berdekatan. Menurut Tene, ada tiga ketentuan perbatasan yang ditetapkan khusus di kawasan perariran atau laut. Yaitu, batas landas kontinen, batas laut wilayah, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Dari ketiga ketentuan perbatasan tersebut, Tene mengatakan batas landas kontinen di Teluk Datu sudah disepakati antara Indonesia dan Malaysia. Sementara untuk batas laut wilayah dan batas ZEE masih terus dirembuk dalam meja perundingan. "Batas-batas tiga aspek itu harus final dulu. Jika ada yang kurang, perbatasannya belum komplit," katanya. Diharapkan, pembahasan batas di Tangjung Datu ini bisa tuntas. Pontianak Post, sebelumnya pernah memberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut terhadap informasi masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. (Pontianak Post,hal 9, 30/09/2011) Ia pun lantas menegaskan jika wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824.
Suryana menuturkan, pihak KBRI akan mengirim surat ke pemerintah Malaysia untuk menanyakan apakah ada upaya menyerobot lintas batas di Dusun Camar Bulan. Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga mengecek ke Pemkab Sambas hingga ke tentara yang menjaga perbatasan. Menurut Suryana, jika hasil klarifikasi ini menunjukkan dengan bukti-bukti akurat jika telah terjadi upaya penyerobotan, Indonesia bisa menyerang Malaysia sehingga penyerobotan tidak terulang lagi. Sebaliknya, jika kabar ini tidak benar, Indonesia harus diam. "Sebelumnya banyak kabar pencaplokan oleh Malaysia, tapi ujung-ujungnya Indonesia sendiri yang malu karena tidak terbukti," paparnya. Suryana tidak ingin kejadian ini terulang. Dia lantas menuturkan, baik Indonesia maupun Malaysia saling overlapping ketika mengklaim titik perbatasan di kawasan Dusun Camar Bulan. Dusun yang letaknya di ujung utara Kecamatan Paloh ini, langsung berbatasan dengan Sarawak Malaysia.
Menurut Suryana, pihak Indonesia mengklaim jika seratus persen Dusun Camar Bulan adalah milik Indonesia. Sebaliknya, pihak Malaysia mengklaim ada sebagian kecil wilayah di Dusun Camar Bulan yang menjadi hak mereka. Suryana menegaskan, dari seratus persen wilayah perbatasan darat di Kalimantan belum seluruhnya tuntas. Nah, Suryana menuturkan, upaya diplomatik untuk menuntaskan persoalan perbatasan khusus di Dusun Camar Bulan masih terus berlangsung. Jadwal rembukan selanjutnya bakal digelar di Malaysia pada 16-18 Oktober depan. Suryana berharap, persoalan perbatasan di Dusun Camar Bulan bisa segera tuntas, sehingga tidak memunculkan isu-isu yang bisa merenggangkan hubungan Indonesia dengan Malaysia.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menuturkan, secara hukum sejatinya keberadaan Dusun Camar Bulan sudah final milik Indonesia. Tepatnya, setelah ada MoU antara Indonesia dengan Malaysia pada 1978 silam. Tapi, kata Tene, ada wilayah sekitar 1,5 kilometer dari patok perbatasan Indonesia dan Malaysia di Dusun Camar Bulan yang patok perbatasan yang masih diperdebatkan. "Apalagi ada patok-patok perbatasan yang rusak," katanya. Selain di wilayah Dusun Camar Bulan, Tene juga mengatakan titip perbatasan yang rawan sengketa adalah di perairan Tanjung Datu. Lokasi keduanya, kata Tene, masih berdekatan. Menurut Tene, ada tiga ketentuan perbatasan yang ditetapkan khusus di kawasan perariran atau laut. Yaitu, batas landas kontinen, batas laut wilayah, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Dari ketiga ketentuan perbatasan tersebut, Tene mengatakan batas landas kontinen di Teluk Datu sudah disepakati antara Indonesia dan Malaysia. Sementara untuk batas laut wilayah dan batas ZEE masih terus dirembuk dalam meja perundingan. "Batas-batas tiga aspek itu harus final dulu. Jika ada yang kurang, perbatasannya belum komplit," katanya. Diharapkan, pembahasan batas di Tangjung Datu ini bisa tuntas. Pontianak Post, sebelumnya pernah memberitakan, Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengaku terkejut terhadap informasi masuknya Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia. (Pontianak Post,hal 9, 30/09/2011) Ia pun lantas menegaskan jika wilayah tersebut masuk wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824.
“Sebagai seorang gubernur, tak sejengkal tanah pun akan saya serahkan kepada Pemerintah Malaysia. Tanah itu akan tetap saya pertahankan,” tegas Cornelis di Pontianak, Kamis (29/9), waktu itu. Menurutnya, Traktat London adalah kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara. Salah satu isi perjanjian itu adalah batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watershead. Artinya, pemisahan aliran sungai atau gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah.
Pemerintah Jangan Diam
Pemerintah Jangan Diam
Pihak yang pertamakali menguak upaya penyerobotan batas wilayah oleh Malaysia adalah Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin. Dia menuturkan, upaya penyerobotan ini sudah berjalan sekitar empat bulan lalu. "Pemerintah tidak boleh tinggal diam," katanya di Jakarta kemarin (9/10). Menurut Hasanuddin, daratan yang hilang karena diduga dicaplok Malaysia di dusun Camar Bulan diperkirakan mencapai 150 hektar hingga 1.400 hektar. Selain itu, pencaplokan juga muncul di kawasan Tanjung Datu. Di tanjung yang menjadi pusat pariwisata bahari ini, Hasanuddin memperkirakan ada penyusutan wilayah NKRI sebesar 80 ribu meter persegi.
Terkait luasan wilayah yang dicaplok ini, masih belum bisa dipastikan oleh pemerintah. Baik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga KBRI di Kuala Lumpur, kompak akan mengecek kabar ini ke pemerintah Malaysia. Di bagian lain, juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek menuturkan, pihaknya akan mendalami kabar yang mencuat dari anggota dewan ini. Dia hanya mengatakan, posisi Dusun Camar Bulan dan Tanjung Datu masih berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP) atau dengan kata lain masih dalam proses pembahasan diplomasi.
Terkait luasan wilayah yang dicaplok ini, masih belum bisa dipastikan oleh pemerintah. Baik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga KBRI di Kuala Lumpur, kompak akan mengecek kabar ini ke pemerintah Malaysia. Di bagian lain, juru bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek menuturkan, pihaknya akan mendalami kabar yang mencuat dari anggota dewan ini. Dia hanya mengatakan, posisi Dusun Camar Bulan dan Tanjung Datu masih berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP) atau dengan kata lain masih dalam proses pembahasan diplomasi.
Pejabat yang akrab disapa Donny itu menjelaskan, Dusun Camar Bulan dihuni sekitar 1.883 jiwa penduduk dengan jumlah kepala keluarga (KK) 493 KK. Luas wilayah ini sendiri mencapai 4.750 kilometer persegi. Donny mengatakan, persoalan tapal batas di dusun ini memang riskan. Kasus-kasus penggeseran patok-patok perbatasan kerap muncul. Tapi, dia berjanji upaya diplomatik bisa menyelesaikan persoalan ini. "Saya jadwalkan hari ini ada pernyataan resmi pemerintah (Kemendagri, red) terkait kabar penyerobotan ini," tandasnya.
Sumber : PontianakPost
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang KBRI Respon Kasus Camar Bulan, Indonesia Harus Tegas Terhadap Malaysia semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
0 komentar:
Posting Komentar