Malaysia Caplok Camar Bulan
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang Malaysia Caplok Camar Bulan.
10 Oktober 2011, Jakarta (Fajar): Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas. Tepatnya, setelah muncul kabar dari anggota Komisi I DPR jika Malaysia telah mencaplok wilayah Indonesia, di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Pemerintah dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan menggali kebenaran ulah negeri Jiran tersebut.
Juru Bicara KBRI di Kuala Lumpur Suryana Sastradireja saat dihubungi Minggu, 9 Oktober menuturkan isu pencaplokan atau kejahatan perbatasan tidak bisa didiamkan saja. "Harus cepat-cepat di-cross check. Supaya segera tuntas," tandasnya. Upaya klarifikasi ini dilakukan dari dua jalan.
Suryana menuturkan, pihak KBRI akan mengirim surat ke pemerintah Malaysia untuk menanyakan apakah ada upaya menyerobot lintas batas di Dusun Camar Bulan. Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga mengecek ke Pemkab Sambas hingga ke tentara yang menjaga perbatasan.
Menurut Suryana, jika hasil klarifikasi ini menunjukkan dengan bukti-bukti akurat jika telah terjadi upaya penyerobotan, Indonesia bisa menyerang Malaysia sehingga penyerobotan tidak terulang lagi. Sebaliknya, jika kabar ini tidak benar, Indonesia harus diam. "Sebelumnya banyak kabar pencaplokan oleh Malaysia, tapi ujung-ujungnya Indonesia sendiri yang malu karena tidak terbukti," paparnya. Suryana tidak ingin kejadian ini terulang.
Dia lantas menuturkan, baik Indonesia maupun Malaysia saling overlapping ketika mengklaim titik perbatasan di kawasan Dusun Camar Bulan. Dusun yang letaknya di ujung utara Kecamatan Paloh ini, langsung berbatasan dengan Sarawak Malaysia.
Menurut Suryana, pihak Indonesia mengklaim jika seratus persen Dusun Camar Bulan adalah milik Indonesia. Sebaliknya, pihak Malaysia mengklaim ada sebagian kecil wilayah di Dusun Camar Bulan yang menjadi hak mereka. Suryana menegaskan, dari seratus persen wilayah perbatasan darat di Kalimantan belum seluruhnya tuntas.
Nah, Suryana menuturkan, upaya diplomatik untuk menuntaskan persoalan perbatasan khusus di Dusun Camar Bulan masih terus berlangsung. Jadwal rembukan selanjutnya bakal digelar di Malaysia pada 16-18 Oktober depan. Suryana berharap, persoalan perbatasan di Dusun Camar Bulan bisa segera tuntas, sehingga tidak memunculkan isu-isu yang bisa merenggangkan hubungan Indonesia dengan Malaysia.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menuturkan, secara hukum sejatinya keberadaan Dusun Camar Bulan sudah final milik Indonesia. Tepatnya, setelah ada MoU antara Indonesia dengan Malaysia pada 1978 silam.
Tapi, kata Tene, ada wilayah sekitar 1,5 kilometer dari patok perbatasan Indonesia dan Malaysia di Dusun Camar Bulan yang patok perbatasan yang masih diperdebatkan. "Apalagi ada patok-patok perbatasan yang rusak," katanya.
Selain di wilayah Dusun Camar Bulan, Tene juga mengatakan titip perbatasan yang rawan sengketa adalah di perairan Tanjung Datu. Lokasi keduanya, kata Tene, masih berdekatan. Menurut Tene, ada tiga ketentuan perbatasan yang ditetapkan khusus di kawasan perariran atau laut. Yaitu, batas landas kontinen, batas laut wilayah, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Dari ketiga ketentuan perbatasan tersebut, Tene mengatakan batas landas kontinen di Teluk Datu sudah disepakati antara Indonesia dan Malaysia. Sementara untuk batas laut wilayah dan batas ZEE masih terus dirembuk dalam meja perundingan. "Batas-batas tiga aspek itu harus final dulu. Jika ada yang kurang, perbatasannya belum komplit," katanya. Diharapkan, pembahasan batas di Tangjung Datu ini bisa tuntas.
Turiman Temukan Peta Asli Camar Bulan Masuk Indonesia
Dosen hukum tata negara Universitas Tangjungpura Pontianak, Turiman, yang pada 2007 melakukan penelitian yang didanai oleh UNDP, mendapatkan peta asli yang menunjukkan patok-patok perbatasan.
Peta tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Kerajaan Malaysia dan Pemerintah Indonesia. Serta turut menandatangi dari pihak militer Indonesia, yakni Mabes ABRI dan militer Malaysia.
"Saya tidak ingat pasti tahunnya, tapi sekitar 1970-an," ujar Turiman kepada Tribun, Minggu (9/10/2011).
Menurut Turiman, peta asli tersebut tergambar dalam 14 lembar. Dalam peta tersebut tertulis jelas titik-titik patok batas antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia. Lengkap dengan data lokasi tiap-tiap peta. "Berdasarkan peta asli tersebut, Camar Bulan dan Tanjung Datu masuk ke dalam wilayah Kalbar," katanya.
Sedangkan peta yang ada saat ini telah berbeda, yakni Camar Bulan sudah masuk sebagai wilayah Malaysia. "Hal ini harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalbar untuk mengembalikan wilayah kedaulatan NKRI. Patok batas harus diselesaikan tanpa kompromi lagi, karena itu ada jelas perjanjiannya," kata Turiman.
Ditanya keberadaan peta asli tersebut, Turiman mengungkapkan, ia menyerahkannya kepada Kapten Umar Affandi, anggota TNI yang pada 2009 sedang mengambil tesis tentang perbatasan. Peta asli tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada negara melalui Kapten Umar sebagai anggota TNI.
Umar Affandi peneliti sejarah perbatasan yang menulis tesis dengan judul Legalitas Batas Darat Indonesia-Malaysia, yang dihubungi Tribun, Minggu malam, menolak berbicara jika dikaitkan dengan statusnya sebagai anggota TNI.
Namun, sebagai mahasiswa S2 Untan yang ketika itu melakukan penelitian, ia bersedia memberi sedikit penjelasan. "Saya mengambil penelitian S2 di Ilmu Hukum Untan, dari bulan April 2005 sampai Juni 2007. Saya tertarik dengan bagaimana sejarah perbatasan Kalbar-Malaysia dari sisi hukum," katanya.
"Dari ketertarikan itu, hasil penelitian saya, belum ada satu pun aturan Undang-Undang yang mengatur wilayah perbatasan Kalbar sampai tahun 2007. Baru ada tahun 2008 setelah keluarnya UU tentang Kewilayahan," ujar Umar.
Maka sampai 2007, lanjut Umar, berdasarkan hukum internasional perbatasan kedua wilayah masih bersifat status quo. Oleh karena itu, adanya kesepakatan menyangkut perbatasan, selama Indonesia belum memiliki UU, jelas belum dapat diakui.
Disinggung pernyataan Turiman, bahwa peta wilayah perbatasan sekitar tahun 1970-an telah diberikan kepada dirinya, Umar menuturkan ia hanya menyimpang salinannya.
"Saya hanya mengambil copy-an dari Pak Turiman, saya tidak punya petanya. Copy-an itu sekarang sudah rusak, tidak bisa dibuka," paparnya.
Sumber: Fajar/Tribunnews
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Malaysia Caplok Camar Bulan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
10 Oktober 2011, Jakarta (Fajar): Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas. Tepatnya, setelah muncul kabar dari anggota Komisi I DPR jika Malaysia telah mencaplok wilayah Indonesia, di Dusun Camar Bulan, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Pemerintah dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur akan menggali kebenaran ulah negeri Jiran tersebut.
Juru Bicara KBRI di Kuala Lumpur Suryana Sastradireja saat dihubungi Minggu, 9 Oktober menuturkan isu pencaplokan atau kejahatan perbatasan tidak bisa didiamkan saja. "Harus cepat-cepat di-cross check. Supaya segera tuntas," tandasnya. Upaya klarifikasi ini dilakukan dari dua jalan.
Suryana menuturkan, pihak KBRI akan mengirim surat ke pemerintah Malaysia untuk menanyakan apakah ada upaya menyerobot lintas batas di Dusun Camar Bulan. Di dalam negeri sendiri, pemerintah juga mengecek ke Pemkab Sambas hingga ke tentara yang menjaga perbatasan.
Menurut Suryana, jika hasil klarifikasi ini menunjukkan dengan bukti-bukti akurat jika telah terjadi upaya penyerobotan, Indonesia bisa menyerang Malaysia sehingga penyerobotan tidak terulang lagi. Sebaliknya, jika kabar ini tidak benar, Indonesia harus diam. "Sebelumnya banyak kabar pencaplokan oleh Malaysia, tapi ujung-ujungnya Indonesia sendiri yang malu karena tidak terbukti," paparnya. Suryana tidak ingin kejadian ini terulang.
Dia lantas menuturkan, baik Indonesia maupun Malaysia saling overlapping ketika mengklaim titik perbatasan di kawasan Dusun Camar Bulan. Dusun yang letaknya di ujung utara Kecamatan Paloh ini, langsung berbatasan dengan Sarawak Malaysia.
Menurut Suryana, pihak Indonesia mengklaim jika seratus persen Dusun Camar Bulan adalah milik Indonesia. Sebaliknya, pihak Malaysia mengklaim ada sebagian kecil wilayah di Dusun Camar Bulan yang menjadi hak mereka. Suryana menegaskan, dari seratus persen wilayah perbatasan darat di Kalimantan belum seluruhnya tuntas.
Nah, Suryana menuturkan, upaya diplomatik untuk menuntaskan persoalan perbatasan khusus di Dusun Camar Bulan masih terus berlangsung. Jadwal rembukan selanjutnya bakal digelar di Malaysia pada 16-18 Oktober depan. Suryana berharap, persoalan perbatasan di Dusun Camar Bulan bisa segera tuntas, sehingga tidak memunculkan isu-isu yang bisa merenggangkan hubungan Indonesia dengan Malaysia.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene menuturkan, secara hukum sejatinya keberadaan Dusun Camar Bulan sudah final milik Indonesia. Tepatnya, setelah ada MoU antara Indonesia dengan Malaysia pada 1978 silam.
Tapi, kata Tene, ada wilayah sekitar 1,5 kilometer dari patok perbatasan Indonesia dan Malaysia di Dusun Camar Bulan yang patok perbatasan yang masih diperdebatkan. "Apalagi ada patok-patok perbatasan yang rusak," katanya.
Selain di wilayah Dusun Camar Bulan, Tene juga mengatakan titip perbatasan yang rawan sengketa adalah di perairan Tanjung Datu. Lokasi keduanya, kata Tene, masih berdekatan. Menurut Tene, ada tiga ketentuan perbatasan yang ditetapkan khusus di kawasan perariran atau laut. Yaitu, batas landas kontinen, batas laut wilayah, dan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Dari ketiga ketentuan perbatasan tersebut, Tene mengatakan batas landas kontinen di Teluk Datu sudah disepakati antara Indonesia dan Malaysia. Sementara untuk batas laut wilayah dan batas ZEE masih terus dirembuk dalam meja perundingan. "Batas-batas tiga aspek itu harus final dulu. Jika ada yang kurang, perbatasannya belum komplit," katanya. Diharapkan, pembahasan batas di Tangjung Datu ini bisa tuntas.
Turiman Temukan Peta Asli Camar Bulan Masuk Indonesia
Dosen hukum tata negara Universitas Tangjungpura Pontianak, Turiman, yang pada 2007 melakukan penelitian yang didanai oleh UNDP, mendapatkan peta asli yang menunjukkan patok-patok perbatasan.
Peta tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak, yakni Kerajaan Malaysia dan Pemerintah Indonesia. Serta turut menandatangi dari pihak militer Indonesia, yakni Mabes ABRI dan militer Malaysia.
"Saya tidak ingat pasti tahunnya, tapi sekitar 1970-an," ujar Turiman kepada Tribun, Minggu (9/10/2011).
Menurut Turiman, peta asli tersebut tergambar dalam 14 lembar. Dalam peta tersebut tertulis jelas titik-titik patok batas antara Provinsi Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia. Lengkap dengan data lokasi tiap-tiap peta. "Berdasarkan peta asli tersebut, Camar Bulan dan Tanjung Datu masuk ke dalam wilayah Kalbar," katanya.
Sedangkan peta yang ada saat ini telah berbeda, yakni Camar Bulan sudah masuk sebagai wilayah Malaysia. "Hal ini harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Kalbar untuk mengembalikan wilayah kedaulatan NKRI. Patok batas harus diselesaikan tanpa kompromi lagi, karena itu ada jelas perjanjiannya," kata Turiman.
Ditanya keberadaan peta asli tersebut, Turiman mengungkapkan, ia menyerahkannya kepada Kapten Umar Affandi, anggota TNI yang pada 2009 sedang mengambil tesis tentang perbatasan. Peta asli tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada negara melalui Kapten Umar sebagai anggota TNI.
Umar Affandi peneliti sejarah perbatasan yang menulis tesis dengan judul Legalitas Batas Darat Indonesia-Malaysia, yang dihubungi Tribun, Minggu malam, menolak berbicara jika dikaitkan dengan statusnya sebagai anggota TNI.
Namun, sebagai mahasiswa S2 Untan yang ketika itu melakukan penelitian, ia bersedia memberi sedikit penjelasan. "Saya mengambil penelitian S2 di Ilmu Hukum Untan, dari bulan April 2005 sampai Juni 2007. Saya tertarik dengan bagaimana sejarah perbatasan Kalbar-Malaysia dari sisi hukum," katanya.
"Dari ketertarikan itu, hasil penelitian saya, belum ada satu pun aturan Undang-Undang yang mengatur wilayah perbatasan Kalbar sampai tahun 2007. Baru ada tahun 2008 setelah keluarnya UU tentang Kewilayahan," ujar Umar.
Maka sampai 2007, lanjut Umar, berdasarkan hukum internasional perbatasan kedua wilayah masih bersifat status quo. Oleh karena itu, adanya kesepakatan menyangkut perbatasan, selama Indonesia belum memiliki UU, jelas belum dapat diakui.
Disinggung pernyataan Turiman, bahwa peta wilayah perbatasan sekitar tahun 1970-an telah diberikan kepada dirinya, Umar menuturkan ia hanya menyimpang salinannya.
"Saya hanya mengambil copy-an dari Pak Turiman, saya tidak punya petanya. Copy-an itu sekarang sudah rusak, tidak bisa dibuka," paparnya.
Sumber: Fajar/Tribunnews
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Malaysia Caplok Camar Bulan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
0 komentar:
Posting Komentar