Thailand Dan Kamboja Akan Ratifikasi Larangan Bom Tandan
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang Thailand Dan Kamboja Akan Ratifikasi Larangan Bom Tandan.
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Thailand Dan Kamboja Akan Ratifikasi Larangan Bom Tandan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
Bom tandan atau lebih dikenal Bom Cluster |
JENEWA-(IDB) : Kamboja dan Thailand, yang baru-baru ini terlibat pertikaian perbatasan di mana bom-bom tandan digunakan, mengumumkan rencana untuk meratifikasi perjanjian yang melarang senjata seperti itu, kata para aktivis, Jumat.
Kedua negara itu mengumumkan niat mereka untuk bergabung dengan Konvensi mengenai Bom Tandan dalam pertemuan empat hari di Jenewa yang melibatkan lebih dari 80 negara serta wakil dari masyarakat sipil, badan bantuan PBB dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
"Akhir pekan ini khususnya Thailand dan Kamboja mengindikasikan akan ikut bergabung dalam waktu dekat," kata Steve Goose, dari Koalsisi Munisi Tandan (CMC), yang menghimpun lebih dari 350 kelompok nonpemeritnah.
"Sungguh disesalkan bahwa Thailand awal tahun ini menembakkan bom tandan di Kamboja dalam sengketa perbatasan mereka," tambah Goose sebagaimana dikatakan AFP.
Pertemuan pekan ini di Jenewa juga akan mendengar pernyataan delegasi-delegasi, termasuk dari Australia, Inggris, Meksiko, Selandia Baru dan Norwegia mengecam penggunaan senjata-senjata seperti itu dalam konflik yang kini terjadi di Libya.
"Kami memiliki banyak negara yang mengecam penggunaan senjata-senjata ini khususnya oleh Libya... termasuk dan paling utama Spanyol yang memberikan munisi tandan itu ke Libya tahun 2008," kata Goose.
Sekitar 109 negara telah menandatangani Konvensi mengenai Amunisi Tandan, yang mulai diberlakukan 1 Agustus tahun lalu dan yang mengharuskan negara-negara penandatangan konvensi itu untuk menghentikan penggunaannya, memproduksi dan mengirim senjata-senjata yang mematikan itu.
Bom-bom tandan (cluster bomb) itu pecah sebelum mencapai sasaran dan menjadi bom-bom kecil --sering ratusan-- amunisi lebih kecil atau bom-bom kecil plastik, ukuran dan bentuknya sebesar bola tenis atau geretan meja di satu daerah luas.
Banyak dari bom itu gagal meledak segera dan dapat tersembunyi selama beberapa tahun, bisa membunuh dan membuat warga sipil buntung, termasuk anak-anak, bahkan puluhan tahun setelah konflik awal seperti yang tejadi di Kamboja, Laos dan Vietnam.
Akan tetapi China, Israel, Rusia dan Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara yang tidak menandatangani konvensi itu.
Negara-neara itu diperkirakan menyimpanan dan memproduksi banyak bom itu, kendatipun data itu dirahasiakan.
Kedua negara itu mengumumkan niat mereka untuk bergabung dengan Konvensi mengenai Bom Tandan dalam pertemuan empat hari di Jenewa yang melibatkan lebih dari 80 negara serta wakil dari masyarakat sipil, badan bantuan PBB dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
"Akhir pekan ini khususnya Thailand dan Kamboja mengindikasikan akan ikut bergabung dalam waktu dekat," kata Steve Goose, dari Koalsisi Munisi Tandan (CMC), yang menghimpun lebih dari 350 kelompok nonpemeritnah.
"Sungguh disesalkan bahwa Thailand awal tahun ini menembakkan bom tandan di Kamboja dalam sengketa perbatasan mereka," tambah Goose sebagaimana dikatakan AFP.
Pertemuan pekan ini di Jenewa juga akan mendengar pernyataan delegasi-delegasi, termasuk dari Australia, Inggris, Meksiko, Selandia Baru dan Norwegia mengecam penggunaan senjata-senjata seperti itu dalam konflik yang kini terjadi di Libya.
"Kami memiliki banyak negara yang mengecam penggunaan senjata-senjata ini khususnya oleh Libya... termasuk dan paling utama Spanyol yang memberikan munisi tandan itu ke Libya tahun 2008," kata Goose.
Sekitar 109 negara telah menandatangani Konvensi mengenai Amunisi Tandan, yang mulai diberlakukan 1 Agustus tahun lalu dan yang mengharuskan negara-negara penandatangan konvensi itu untuk menghentikan penggunaannya, memproduksi dan mengirim senjata-senjata yang mematikan itu.
Bom-bom tandan (cluster bomb) itu pecah sebelum mencapai sasaran dan menjadi bom-bom kecil --sering ratusan-- amunisi lebih kecil atau bom-bom kecil plastik, ukuran dan bentuknya sebesar bola tenis atau geretan meja di satu daerah luas.
Banyak dari bom itu gagal meledak segera dan dapat tersembunyi selama beberapa tahun, bisa membunuh dan membuat warga sipil buntung, termasuk anak-anak, bahkan puluhan tahun setelah konflik awal seperti yang tejadi di Kamboja, Laos dan Vietnam.
Akan tetapi China, Israel, Rusia dan Amerika Serikat termasuk di antara negara-negara yang tidak menandatangani konvensi itu.
Negara-neara itu diperkirakan menyimpanan dan memproduksi banyak bom itu, kendatipun data itu dirahasiakan.
Sumber: Antara
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang Thailand Dan Kamboja Akan Ratifikasi Larangan Bom Tandan semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
0 komentar:
Posting Komentar