TNI AU Butuh Lebih Banyak Pesawat Tempur Dari Sekedar MEF Alutsista
Di langsir dari blog BETHOROKOLO. Blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI. Kali ini mengupdate artikel tentang TNI AU Butuh Lebih Banyak Pesawat Tempur Dari Sekedar MEF Alutsista.
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang TNI AU Butuh Lebih Banyak Pesawat Tempur Dari Sekedar MEF Alutsista semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
JAKARTA-(IDB) : Kisah intersepsi pesawat asing oleh pesawat TNI Angkatan Udara sudah beberapa kali terjadi. Tahun lalu, tepatnya 7 Maret 2011, sebuah pesawat milik Pakistan International Airlines disergap dua pesawat Sukhoi TNI AU. Pesawat jenis Boeing 737-300 itu kedapatan memasuki kawasan udara Indonesia secara ilegal.
Ketika itu radar Komando Pertahanan Udara Nasional II menangkap sinyal pesawat tak dikenal memasuki wilayah Indonesia sekitar pukul 12.00 Wita. Tak lama kemudian Komandan Pangkalan Udara Hasanuddin Marsekal Pertama Agus Supriatna memerintahkan kedua Sukhoi yang saat itu sedang latihan rutin mencegat dan melakukan identifikasi. Karena tidak ada penjelasan, pesawat milik Pakistan itu dipaksa mendarat di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk diinterogasi dan dilakukan pengecekan terhadap penumpangnya.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, T.B. Hasanuddin, menuturkan intersepsi juga pernah dilakukan TNI AU pada Juli 2003. Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menceritakan dua pesawat F-16 TNI AU melakukan intersepsi terhadap pesawat F-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Kala itu lima pesawat F-18 Hornet bermanuver hampir selama satu jam di atas perairan Pulau Bawean, Jawa Timur.
Namun Hasanuddin mengungkapkan kelima F-18 Hornet itu tidak dipaksa mendarat. "Waktu itu ada kapal induk mereka yang melintas dan sudah mengantongi izin. Jadi itu tak jadi masalah," ujarnya. Meski demikian, kata dia, kelima pesawat F-18 tersebut memasuki jalur penerbangan internasional, sehingga bisa mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan. "Karena bisa membahayakan jalur penerbangan, pesawat F-18 itu diminta kembali ke kapal induknya," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Connie Rahakundini Bakrie dalam bukunya, Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal, menyebutkan TNI AU idealnya memiliki pesawat tempur penyergap (interceptor) sebanyak 744 unit dan pesawat tempur penyerang (ground attack) 456 unit. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan kekuatan pesawat tempur angkatan udara menengah di Asia-Pasifik, seperti India (852 unit), Korea Utara (510 unit), dan Korea Selatan (493 unit). Tapi ada baiknya realistis dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan negara.
Ketika itu radar Komando Pertahanan Udara Nasional II menangkap sinyal pesawat tak dikenal memasuki wilayah Indonesia sekitar pukul 12.00 Wita. Tak lama kemudian Komandan Pangkalan Udara Hasanuddin Marsekal Pertama Agus Supriatna memerintahkan kedua Sukhoi yang saat itu sedang latihan rutin mencegat dan melakukan identifikasi. Karena tidak ada penjelasan, pesawat milik Pakistan itu dipaksa mendarat di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk diinterogasi dan dilakukan pengecekan terhadap penumpangnya.
Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, T.B. Hasanuddin, menuturkan intersepsi juga pernah dilakukan TNI AU pada Juli 2003. Sekretaris Militer era Presiden Megawati Soekarnoputri itu menceritakan dua pesawat F-16 TNI AU melakukan intersepsi terhadap pesawat F-18 Hornet milik Angkatan Laut Amerika Serikat. Kala itu lima pesawat F-18 Hornet bermanuver hampir selama satu jam di atas perairan Pulau Bawean, Jawa Timur.
Namun Hasanuddin mengungkapkan kelima F-18 Hornet itu tidak dipaksa mendarat. "Waktu itu ada kapal induk mereka yang melintas dan sudah mengantongi izin. Jadi itu tak jadi masalah," ujarnya. Meski demikian, kata dia, kelima pesawat F-18 tersebut memasuki jalur penerbangan internasional, sehingga bisa mengganggu jalur penerbangan dan membahayakan. "Karena bisa membahayakan jalur penerbangan, pesawat F-18 itu diminta kembali ke kapal induknya," ujarnya saat dihubungi kemarin.
Connie Rahakundini Bakrie dalam bukunya, Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal, menyebutkan TNI AU idealnya memiliki pesawat tempur penyergap (interceptor) sebanyak 744 unit dan pesawat tempur penyerang (ground attack) 456 unit. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan dengan kekuatan pesawat tempur angkatan udara menengah di Asia-Pasifik, seperti India (852 unit), Korea Utara (510 unit), dan Korea Selatan (493 unit). Tapi ada baiknya realistis dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan negara.
Sumber : Tempo
Sekian blog klecam-klecem ini memberikan informasi tentang Kabar Militer Indonesia, Update Info Militer Dunia dan Indonesia, Alutsista Militer, Alutsista Negara Indonesia, Alutsista TNI dengan artikel tentang TNI AU Butuh Lebih Banyak Pesawat Tempur Dari Sekedar MEF Alutsista semoga bermanfaat. Terimakasih telah membaca blog klecam-klecem.
0 komentar:
Posting Komentar