Tampilkan postingan dengan label PT. Dahana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT. Dahana. Tampilkan semua postingan

Menhan Meninjau Kesiapan Pabrik Bahan Peledak PT. Dahana BBRI

BONTANG-(IDB) : Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro Jumat, (15/6) meninjau kesiapan operasional dari Pabrik Amonium Nitrat Egan hasil kerjasama PT. Dahana dengan PT. Black Bear Resources Indonesia (BBRI), di Bontang Kalimantan Timur.
 
Menurut penjelasan yang disampaikan Direktur PT. Dahana, Tanto Dirgantoro pabrik yang telah dibangun sejak tahun 2010 didasari atas kondisi dalam negeri dimana kebutuhan bahan peledak yang terus meningkat. Pembangunan pabrik ini membutuhkan dana sekitar 35 juta US Dollar.

Rencananya pabrik ini akan beroperasi untuk memproduksi secara komersial pada akhir 2012. Pabrik dengan menggunakan teknologi dari Jerman ini, nantinya juga dapat memproduksi bahan peledak Egan sekitar 75.000 ton pertahun. Produk Egan yang dihasilkan dari produk ini akan dapat diproses lebih lanjut menjadi bahan peledak jenis Emosimatriks yang banyak digunakan untuk peledakan di industri pertambangan khususnya tambang batubara.

Usai menerima penjelasan dari Direktur PT. Dahana, Menhan beserta rombongan lainnya berkesempatan untuk meninjau langsung kelapangan dari pabrik penghasil bahan peledak tersebut.


Sumber : DMC

PT Dahana Kantongi 15 Paten Produk "Enerjikal Material"

SUBANG-(IDB) : PT Dahana (Persero) mengantongi 15 paten atas penemuan perangkat maupun sistem produksi "enerjikan material" yang menjadi salah satu keunggulan perusahaan BUMN strategis itu.

"Hingga saat ini sudah ada 15 paten atas penemuan perangkat, mesin dan sistem produksi enerjikal material yang kami lakukan. Sejauh ini mendukung dan menjadi keunggulan Dahana," kata Kepala Litbang PT Dahana, Waspodo Kurniadi di Bandung, Minggu.

Menurut Waspodo paten itu diperoleh dari hasil pengembangan kreasi dan inovasi produk, terutama dalam mengembangkan mesin produksi yang memiliki kehandalan dan efektivitas dalam menghasilkan produk enerjikal material.

Peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan inovasi industri yang memproduksi bahan peledak itu makin terbuka menyusul relokasi pabrik dari Tasikmalaya ke Subang yang luasnya mencapai 600 hektar.

"Inovasi perangkat dan sistem produksi itu memberikan nilai lebih bai Dahana. Pengembangan ke depan akan diperluas dengan membentuk Institute Explosive yang merupakan wadah berkumpulnya ahli dan tenaga yang bekecipung di sektor enerjikal material," kata Waspodo.

Sementara itu, pabrik baru di Subang akan menjadi pabrik enerjikal material terbesar di Asia Tenggara dan dipastikan bisa meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan produk lainnya.

"Pembangunan pabrik baru itu sudah mencapai 90 persen, termasuk gedung Energical Material Center (EMC) yang akan menjadi pusat perkantoran PT Dahana di pabrik baru itu," katanya.

Pabrik yang didesain dengan "industri hijau" itu, nantinya akan terletak di kerimbunan pepohonan di lahan bekas perkebunan keret itu.

"Lokasi itu akan dibagi ke dalam dua ring yakni ring I untuk produksi dan ring II untuk perkantoran dan fasilitas lainnya non produksi," tambahnya.

Sumber : Antara

Industri Peledak Dalam Negeri Masih Andalkan Bahan Baku Impor

SUBANG-(IDB) : PT Dahana (Persero) masih mengandalkan pasokan bahan baku amonium nitrat yang diimpor dari sejumlah negara.
 
Saat ini, baru satu pabrik saja yaitu PT Multi Nitrotama Kimia yang efektif memroduksi amonium nitrat (AN) di kawasan Cikampek Jawa Barat. Akan tetapi, itu pun baru mampu menghasilkan 30 ton AN per tahun.

Kepala Litbang Dahana Waspodo Kurniadi mengatakan perseroan membutuhkan sedikitnya 60.000 ton AN per tahun.

Sedangkan kebutuhan AN di dalam negeri mencapai 250.000 ton per tahun.

Dia mengemukakan AN diimpor dari sejumlah negara antara lain  China, Prancis, Korea Selatan, dan lain-lain.

“Jadi kami membutuhkan sekitar seperempat dari kuota AN keseluruhan,” katanya kemarin.

Dia mengatakan saat ini memang ada dua perusahaan yang mengusahakan produksi AN yaitu PT Kaltim Nitrat Indonesia dan PT Batuta milik kelompok usaha Bakrie di Bontang Kalimantan Timur.
Waspodo mengatakan Kaltim Nitrat diproyeksikan mampu memroduksi sekitar 200.000 ton per tahun.

Menurut dia, perusahaan ini diperkirakan akan mulai memroduksi AN pada tahun ini.

Adapun usaha milik Bakrie saat ini masih dalam tahap proses perizinan. Perusahaan ini diperkirakan mampu memroduksi hingga 300.000 ton.

“Ketika dua pabrik itu beroperasi mungkin kebutuhan dalam negeri tidak lagi harus impor,” katanya.

Dia mengatakan Dahana siap menjajaki kerja sama dengan kedua perusahaan itu dalam pengadaan AN.

Akan tetapi, tentu saja perusahaan mensyaratkan hukum pasar dalam kerja sama bisnis itu.

“Tentu harganya harus murah. Kalau mahal kita memilih impor saja,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Waspodo mengatakan pembangunan komplek Energic Material Centre di Subang sudah hampir 100%.

Kawasan seluas hampir 596,8 hektare ini akan menjadi pusat penelitian dan pengembangan bahan berenergi tinggi di Asia Tenggara.

Kawasan ini juga sekaligus merupakan relokasi pabrik sebelumnya di Tasikmalaya yang hanya 36 hektare.

Waspodo mengatakan dengan sokongan infrastruktur baru itu kinerja perusahaan mampu naik lebih dari dua kali lipat.

“Tetapi yang terpenting bahwa kami akan benar-benar mampu menyokong kepentingan negara sebab kami juga berperan dalam sistem pertahanan negara antara lain dalam pengembangan roket dan peluru kendali,” katanya.

Waspodo mengatakan dari sisi bisnis perusahaan juga terus melakukan ekpansi usaha. Menurut dia, perusahaan saat ini masih mendominasi pasar bahan dan jasa peledakan di Tanah Air.

Menurut dia, beberapa produk juga sudah rutin dieskpor ke beberapa negara seperti Filipina, Thailand, Australia, dan lain-lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dahana membidik  pendapatan pada tahun ini naik 54,6% dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun lalu dari Rp.630 miliar menjadi di atas Rp974 miliar.

Presiden Direktur Dahana Tanto Dirgantoro mengatakan target tersebut ditetapkan  seiring dengan keinginan perseroan yang akan mengoptimalkan perolehan bisnis dari jasa peledakan terutama pengeboran (drilling), blasting (peledakan), jasa-jasa terkait lainnya serta memperbanyak aneka produk explosive manufacturing.

“Prognosa [pendapatan] pada tahun ini mencapai lebih dari Rp974 miliar dengan profit margin 12% dan laba bersih [nett profit margin] 9% dari total prognosa dengan meningkatkan pelayanan di bidang jasa serta peningkatan kegiatan explosive manufacturing,” katanya beberapa waktu lalu.

Sumber : BisnisJabar

Indonesia Bangun Energetic Material Center Terbesar Se Asean

SUBANG-(IDB) : Indonesia akan membangun pabrik bahan berenergi tinggi (Energetic Material Center) di areal PT Dahana di Kabupaten Subang, Jawa Barat, untuk memenuhi kebutuhan militer.

"Tantangan kita adalah melepaskan ketergantungan akan kebutuhan bahan baku propelan impor, jadi ini kita dukung," kata Menristek Gusti Mohammad Hatta pada kunjungannya ke BUMN di bidang produksi bahan berenergi tinggi (peledak), PT Dahana, di Subang, Jumat.

Pada kesempatan itu Menteri menyaksikan penandatanganan kerja sama PT Dahana-Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) dan PT Dahana-BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) yang dihadiri Kepala Lapan Bambang Tedjasukmana dan Kepala BPPT Marzan A Iskandar.

Disebutkan Menteri, saat ini Indonesia sedang bersemangat tinggi meningkatkan kemandirian bangsa di bidang penguasaan teknologi pertahanan, dimana propelan, bahan bakar roket menjadi salah satu indikator kemandirian.

"Hanya saja produksi militer harus didukung oleh produk komersial agar perusahaan bisa tetap beroperasi, ditambah lagi harus bersinergi dengan lembaga-lembaga riset untuk kepentingan penelitian dan pengembangan material dan peroketan nasional," kata Gusti.

Gusti juga menyatakan bangga karena di areal yang berisi bahan-bahan mengerikan seperti bahan peledak ternyata gedungnya menjadi yang pertama di Indonesia mendapat sertifikasi "Green Building" dan mencapai kategori platinum untuk gedung baru.

Sementara itu Dirut PT Dahana Tanto Dirgantoro mengatakan, semua aktivitas terkait produksi propelan diarahkan di wilayah Subang ini setelah diletakkan batu pertamanya oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro pada 2010 dan dijadwalkan selesai pada Maret 2012.

Dikatakannya Energetic Material Center ini akan menjadi yang terbesar di ASEAN.

"Kami baru saja memindahkan pabrik (catridged emulsion) yang semula berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya ke Subang yang luasnya mencapai 595 ha. Pabrik kami di Tasik yang hanya di atas lahan 10 ha tak memenuhi syarat jarak keselamatan untuk produksi bahan lainnya," katanya.

Dahana, urainya, selain memproduksi bahan berenergi tinggi untuk militer juga memproduksi kebutuhan komersial seperti keperluan pertambangan migas, pertambangan umum dan konstruksi.

Sedangkan Deputi Bidang Teknologi Dirgantara Lapan, Dr Ing Soewarto Hardhienata mengatakan, propelan yang pembeliannya sering diembargo oleh negara maju, dibutuhkan dalam pengembangan peroketan nasional.

Sumber : Antara

Kemhan Evaluasi Sembilan Badan Usaha Bahan Peledak

JAKARTA-(IDB) : Kementerian Pertahanan akan mengevaluasi sembilan badan usaha produsen bahan peledak mengingat belum terpenuhinya kebutuhan bahan peledak di dalam negeri secara optimal.

Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Pos M Hutabarat di Jakarta Selasa mengatakan, selain perijinan sembilan perusahaan itu sudah mendekati selesai, evaluasi difokuskan pada konsistensi mereka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Selama ini, dari kebutuhan dalam negeri sekitar 450 ribu ton per tahun baru dapat dipenuhi sekitar 40 hingga 60 ribu ton oleh badan usaha bahan peledak dalam negeri," paparnya.

Padahal, lanjut Pos Hutabarat, bahan baku bahan peledak berupa amonium nitrat di dalam negeri cukup melimpah.

"Hanya campurannya saja yang masih impor. Namun, kondisi saat ini baik bahan baku maupun bahan campurannya kebanyakan masih impor. Padahal, kita ingin Indonesia bisa memproduksi bahan peledak utamanya untuk pasar dalam negeri baik untuk kepentingan militer maupun komersial," ujarnya.

Ia mengatakan evaluasi dilakukan terhadap perijinan usaha, perijinan produksi, pengadaan dan penyimpanan. "Evaluasi perijinan juga dilakukan pada ijin pendistribusian, dan jasa peledakan."

Kewenangan Kemhan untuk mengatur perijinan Badan Usaha Bahan Peledak sesuai Keputusan Presiden Nomor 125/1999 tentang Bahan Peledak yang merupakan salah satu kebijakan strategis nasionmal di bidang bahan peledak.
Keputusan presiden itu kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri Pertahanan No22/2006 tentang pedoman, pengaturan, pembinaan, dan pengembangan Badan Usaha Bahan Peledak Komersial.

Perijinan untuk badan usaha yanhg dimaksud adalah Ijin Usaha Produksi di pabrik berlaku 10 tahun, Ijin Usaha Produksi di Lapangan berlaku dua tahun dan Ijin Pengadaan dan Pendistribusian berlaku dua tahun, Ijin Usaha Pergudangan dan Jasa Peledakan berlaku untuk dua tahun.

Keputusan Pemberian Jumlah Kuota Handak berlaku satu tahun, dan Rekomendasi Importir

Pos Hutabarat menambahkan Kemhan akan memberikan sanksi bagi perusahaan atau badan usaha yang terbukti tidak melakukan kegiatannya sesuai perijinan yang dikantonginya.

"Sanksi bisa berupa peringatan, pencabutan ijin maupun tidak diberikan rekomendasi lagi untuk mengimpor," katanya menegaskan.

Pos Hutabarat mengatakan evaluasi akan dilakukan segera mungkin, sehingga pada Juli 2011 dapat ditentukan tindaklanjut terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

Sembilan badan usaha bahan peledak itu PT Pindad, PT Dahana, Multi Nitrotama Kimia, Armindo Prima, Trifita Perkasa, Tridaya Esta Asa Karya Multi Pratama, Aneka Gas Industri, dan Meksis.

Evaluasi juga meliputi hubungan sinergitas dengan Badan Intelijen Negara dan Polri serta lembaga terkait lainnya.

Sumber: Antara